Metro, metrouniv.ac.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Metro secara resmi mengumumkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025. Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 2509/In.28/R/HM.01/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025 dan telah dipublikasikan melalui laman resmi kampus di metrouniv.ac.id.
Untuk mengetahui besaran UKT masing-masing, mahasiswa baru dapat mengakses informasi tersebut melalui portal SPMB UIN Jurai Siwo Metro. Berikut tata cara pengecekan besaran UKT:
- Masuk ke laman spmb.metrouniv.ac.id, kemudian pilih menu Pengumuman, sorot pada submenu Pengumuman UKT, dan klik UKT 2025.

- Setelah halaman UKT 2025 terbuka, gulir ke bagian bawah dan klik menu Cek Besaran Uang Kuliah Tunggal UM-PTKIN. Laman Registrasi Uang Kuliah Tunggal akan muncul, lalu pilih menu Cek Besaran UKT.

- Mahasiswa diminta login menggunakan nomor tes sebagai username dan password pada menu login pilih cek Besaran UKT


- Setelah berhasil login, silakan pilih menu Cetak Slip Instruksi Pembayaran (SIP) untuk melihat besaran UKT dan tata cara pembayarannya.
- Cetak SIP tersebut dan lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera. Batas akhir pembayaran ditetapkan hingga 31 Juli 2025.
Pihak kampus mengimbau kepada seluruh calon mahasiswa baru untuk segera melakukan pengecekan dan menyelesaikan pembayaran UKT sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam melakukan pembayaran dapat berdampak pada proses registrasi ulang dan status penerimaan sebagai mahasiswa.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses website resmi kampus atau menghubungi helpdesk SPMB UIN Jurai Siwo Metro di Ruang Layanan Terpadu Gedung Rektorat Lantai I.