metrouniv.ac.id
– Dr. Mukhtar Hadi, M.Si. (Direktur
PascasarjanaIAIN Metro)
Istilah Perang Air pertama kali digunakan
oleh seorang feminis dan aktivis lingkungan dari India, Vandhana Shiva, dalam
bukunya yang berjudul Water Wars: Privatization,Pollution, and Profit, tahun
2002. Menurut Vandhana Shiva air merupakan sumber dan simbol kehidupan yang
harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia. Namun
sekarang ini, air telah menjadi rebutan antara kepentingan ekonomi
neo-liberalisme dengan kepentingan kemanusiaan dan memicu terjadinya perang
air.
Shiva dengan mengutip pandangan Wakil
Presiden Bank Dunia, Ismail Seregeldin pada tahun 1995, menyatakan tentang
prediksi masa depan perang. Menurut
Ismail Seregeldin “ Jika perang abad ini banyak diakibatkan oleh persengketaan
minyak, perang masa depan akan dipicu oleh air”. Apa yang disinyalir oleh
Seregeldin itu ternyata kemudian mendekati kenyataan. Berita tentang kelangkaan
air yang diungkap oleh media terjadi di beberapa wilayah seperti di Israel, India, Bolivia, Kanada,
Meksiko, Ghana, dan Amerika Serikat. Pada tanggal 16 April 2001, New York Times
mengangkat topik tentang kelangkaan air di Texas. Surat kabar itu meramalkan,
“Bagi Texas kini bukan minyak yang menjadi cairan emas, melainkan air”.
Di India, tepatnya di wilayah Jaipur, pada
musim kemarau di jalan-jalan terdapat budaya air yang berbeda. Pada puncak
musim kemarau, dibangun gubuk kecil beratap jerami yang disebut Jal Maidirs
(kuil air) dimana diletakkan belanga tanah (kendi) berisi air yang diberikan secara cuma-cuma
kepada orang-orang yang dahaga. Jal Maidirs adalah sebagian dari tradisi nenek moyang yang
melatari kehadiran Piyaos, stan air gratis di ranah publik. Di sisi lain
orang bisa mendapat air kemasan di berbagai ruang publik dengan mudah yang
terdiri dari berbagai merek, dijajakan, dijual dan untuk memperolehnya bisa dilakukan
dengan sejumlah uang atau membeli.
Dalam pandangan Shiva, ini merupakan
perbenturan dua kebudayaan air: satu kebudayaan melihat air sebagai sesuatu
yang sakral dan memperlakukannya sebagai tugas mewujudkan suaka hidup,
sedangkan budaya lainnya memandang air sebagai komoditas, dan kepemilikan air
berikut penjualannya merupakan hak fundamental korporat. Kebudayaan komodifikasi berperang dengan kebudayaan yang saling
berbagi, menerima dan memberi air sebagai pemberian cuma-cuma. Budaya (kemasan)
plastik yang merusak lingkungan dan tidak dapat didaur ulang berperang melawan
peradaban yang didasarkan pada tanah, lumpur, dan budaya pembaruan dan
peremajaan.
Sebagai seorang aktivis lingkungan,
Vandhana Shiva sebenarnya sedang memberikan kritik dan pesan kepada semua orang
bahwa pemicu segala kerusakan alam yang sekarang ini kita alami berawal dari
persoalan perebutan air. Air sebagai sumber kehidupan yang merupakan hak semua
umat manusia untuk memanfaatkan berhadapan dengan kekuatan sistem ekonomi
liberal. Sistem ekonomi ini yang memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi
korporasi (perusahaan) dalam menjadikan air sebagai komoditas dan sekaligus
mengeksploitasi alam yang menyebabkan lenyapnya tangkapan air.
Serangan Air
Eksploitasi alam oleh korporasi yang
menyebabkab penebangan hutan (deforestasi) besar-besaran baik untuk
alasan tambang atau alasan perluasan lahan perkebunan telah menyebabkan
kerusakan hutan dunia. Dalam laporan Greenpeace Indonesia, pada periode antara
tahun 2015 sampai dengan 2018 saja hutan di Indonesia mengalami kerusakan akibat
penebangan maupun pembakaran mencapai 3.403.000
hektar. Pembakaran hutan dan penebangan yang ugal-ugalan ini membuat hutan yang
merupakan paru-paru dunia terancam kehilangan daya kendalinya terhadap
penyerapan korbon dioksida yang menjadi pemicu pemanasan global dan perubahan
iklim. Rusaknya hutan juga membuat
berkurangnya daerah tangkapan air dan menyebabkan tanah tidak mampu
menyerap dan menyimpan air.
Alam
yang secara sunatullah memiliki kemampuan untuk mengatur dan menjaga
keseimbangan kehidupan menjadi kehilangan kendali pada dirinya akibat dari
keserakahan manusia. Kini perang air bukan lagi antara budaya korporasi dan
kearifan masyarakat yang menjadikan air sebagai sumber kehidupan bersama,
tetapi telah terjadi perang air antara manusia sebagai perusak alam dengan air
itu sendiri. Air yang tidak dijaga dan dilindungi kini telah dan akan terus
menyerang manusia baik dengan nama banjir bandang, banjir rob, atau longsoran
lumpur.
Jadi
kalau hari-hari ini kita disuguhkan dengan peristiwa alam seperti banjir
bandang yang terjadi di Batu Malang yang tidak hanya membuat kerugian harta
benda namun juga merenggut beberapa nyawa manusia. Kemudian banjir di Sintang,
Kalimantan Barat yang sudah hampir dua bulan belum juga surut atau juga banjir
di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang tidak biasanya terjadi. Belum lagi
hujan yang memicu lonsor di beberapa daerah perbukitan. Semua itu merupakan
serangan air terhadap manusia, karena daerah tempat tinggalnya kita rusak dan
tidak kita pelihara dengan baik.
Memahami Fikih
Alam
Sebagai
umat beragama kita diminta untuk melihat dan menggali kembali pesan-pesan Tuhan
mengenai alam dan cara merawatnya. Islam memandang bahwa melestarikan,
menjaga dan tidak merusak alam adalah
merupakan tugas manusia. Alam dengan segala isinya disediakan oleh Allah SWT
agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, namun demikian manusia
dilarang untuk merusak alam yang dapat berakibat kepada terjadinya bencana
kerusakan alam tersebut. Allah telah menciptakan alam semesta ini dengan segala
isi dan kesempurnaan penciptaanya. Tugas manusia adalah mengolah dan
memanfaatkannya dengan baik seraya memeliharanya supaya tidak mengalami
kerusakan.
Sebab
itu Allah SWT melarang sikap merusak alam dan menganjurkan untuk menjaganya.
Orang-orang yang menjaga alam dinyatakan oleh Allah sebagai orang yang akan
mendapatkan rahmat karena akibat kebaikan yang dilakukannya. Allah berfirman : “Dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.
Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat
Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Al-A’raf: 56)
Allah
SWT juga menegaskan bahwa kerusakan alam baik yang terjadi di daratan maupun
lautan adalah akibat ulah tangan manusia yang mengekploitasi alam secara
berlebihan tanpa mau memelihara dan menjaganya. “Telah Nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki
agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali ke jalan yang benar”. (QS. Ar-Rum: 41). Dalam surat Al-Baqarah ayat
205 Allah SWT juga melarang merusak alam dengan menebangi tanam-tanaman,
merusak pohon-pohon di hutan yang juga berakibat pada punahnya habitat binatang-binatang
sebagaimana firman-Nya : “Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia
berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan
ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan” (QS.Al-Baqarah: 205).
Nabi
Muhammad SAW dalam beberapa haditsnya melarang umatnya melakukan tindakan yang
dapat mencemari lingkungan. Perintah itu
ditunjukkan Nabi dengan larangannya terhadap orang yang membuang kotoran
sembarangan dan melakukan pencemaran air. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan
oleh Muslim dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda : “Jauhilah dua
perbuatan yang mendatangkan laknat!, sahabat-sahabat bertanya, “Apakah dua
perbuatan yang mendatangkan laknat itu?” Nabi menjawab, “orang yang buang air
besar di jalan umum atau di tempat berteduh manusia” (HR.Muslim). Dalam
hadits lain Rasulullah SAW Bersabda : “Jauhilah dari kalian kencing di air
tenang yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya.” (HR.Bukhari dan
Muslim).
Dua
hadits di atas jika kita perluas pemahamannya berisi pesan larangan dari Nabi
SAW kepada manusia agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemari
lingkungan. Pencemaran lingkungan itu dapat dilakukan manusia dengan cara
membuang sampah sembarangan, membuang kotoran tidak pada tempatnya dan merusak
kenyamanan fasilitas umum. Rasulullah juga melarang manusia mencemari air,
karena air merupakan sumber kehidupan manusia yang harus dijaga agar dapat
terus dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup manusia. Sikap tidak menjaga
lingkungan, mengotori air dengan membuang kotoran dan sampah, membuang limbah
rumah tangga dan industri ke sumber-sumber air dinyatakan oleh Nabi sebagai
perilaku yang terlaknat.
Sebaliknya
sikap-sikap yang menjaga lingkungan dengan berperilaku hidup bersih, sehat, dan
peduli pada lingkungan diberikan pahala yang besar dan catat sebagai kebaikan
di dalam Islam. Orang-orang yang senantiasa melestarikan alam dengan melakukan
penanaman pohon atau tanaman yang dapat memberikan manfaat bagi manusia
dianggap setara dengan sedekah. Nabi SAW bersabda : “Tidak seorangpun muslim
yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan burung atau
binatang ternak, kecuali yang dimakan itu akan bernilai sedekah untuknya”
(HR.Bukhari). Sebab itu mari kita jaga alam dengan memperbanyak bersedekah bagi
kehidupan. Dan salah satu cara bersedekah dengan alam itu adalah dengan menanam
pohon dan tanam-tanaman. (mh.20/11/2021)