metrouniv.ac.id – 17/02/2022
Putri Swastika, M.IF, Ph.D (Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Metro)
Sudah beberapa waktu ini, minyak goreng menjadi barang langka. Banyak yang menduga, kondisi ini akibat dari permainan pasar. Skenario biasa adalah tengkulak meraup untung dengan mempengaruhi pasokan barang. Barang ditimbun di dalam gudang dan dikeluarkan sedikit demi sedikit untuk mempermainkan harga. Ada juga yang mengira, ini semua gara-gara konsumen panic buying. Masyarakat berbondong-bondong memborong minyak goreng, karena khawatir tidak ada stok untuk future consumption. Ada yang beranggapan bahwa pabrik minyak goreng sedang sulit karena harga bahan baku CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Sawit Mentah dunia yang sedang naik. Sehingga otomatis mengurangi jumlah produksi minyak goreng. Akhirnya, minyak goreng pun seakan menghilang dari pasaran, dan kalaupun ada, harganya melambung sangat tinggi.
Kenaikan harga inilah yang dikenal di dalam teori ekonomi sebagai inflasi. Seperti mahluk berwajah dua, inflasi harga barang dapat mengakibatkan beberapa dampak ekonomi. Dampak negatifnya: seperti meningkatkan jumlah pengangguran, menurunkan pendapatan, dan pada akhirnya memperburuk problem kemiskinan. Pada sisi yang lebih positif, inflasi adalah insentif bagi industri. Sebagai contoh, kenaikan harga cabai, tomat, atau bawang merah, merupakan berkah bagi petani cabai, tomat, dan bawang atau pengusaha pada industri tersebut. Naiknya harga komoditas adalah insentif untuk pelaku pengusaha, karena berpotensi meningkatkan pendapatannya. Di sisi lain, zero inflation (inflasi nol) justru membuat industri atau usaha tidak menarik. Secara teori, inflasi yang terkontrol diperlukan untuk menstimulus dunia usaha, meski terdapat banyak perdebatan empiris terkait hal ini. Tapi semua ekonom sependapat, bahwa inflasi yang tidak terkontrol (dikenal dengan hyperinflation) adalah musibah bagi seluruh agen ekonomi.
Sekarang kemungkinan skenario terburuk ialah inflasi yang tidak terkontrol. Alasannya, selain karena alasan mikroekonomi -seperti karena harga bahan dasar, seperti LPG non subsidi, bahan pangan, dan bahan bakar melonjak- ada alasan makroekonomi akibat suku bunga Amerika yang naik dan resesi ekonomi yang berkepanjangan. Pada akhir tahun 2021 lalu, Menkeu Sri Mulyani telah mengingatkan kepada para pengambil kebijakan akan potensi overheated economy. Ekonomi yang terlalu volatile akan kepanasan dan akhirnya burst atau meledak. Proyeksinya adalah inflasi dan tingkat pengangguran yang naik tidak tidak terkontrol, dan akhirnya Indonesia mengulangi siklus krisis ekonomi lagi. Mungkin sebulan kedepan, uang Rp. 10.000 tidak bisa lagi membeli nasi ayam geprek.
Upaya yang dilakukan pemerintah masih jauh dari satisfying. Dalam kasus inflasi minyak goreng, misalnya, langkah yang diambil pemerintah pusat adalah pegging. Membuat harga plafon sama saja mematikan pabrik minyak goreng, karena margin untuk produsen menjadi sangat kecil akibat bahan baku yang mahal. Membuat harga plafon sama saja menurunkan pasokan minyak goreng di pasar. Bukan tengkulak yang menyimpan, tapi memang pabrik yang libur produksi karena tidak untung (baca: rugi). Pemerintah Daerah pun belum terdengar melakukan operasi pasar secara masif dan intense untuk mengatasi kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Memang opsi kebijakan yang dapat diambil Pemerintah Daerah terbatas. Namun di masa sulit seperti inilah, masyarakat bisa menilai kemampuan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi yang terjadi. Seyogyanya Pemerintah Daerah bisa mengambil kebijakan untuk memastikan pasokan cukup dan harga stabil guna meringankan resiko ekonomi masyarakat di Kota ini. Suka tidak suka, Pemkot harus bersinergi dan berharmoni dengan para pelaku pasar demi memitigasi resiko ekonomi masyarakat. Sebagaimana slogan bahwa pemerintah adalah pelayan rakyat, maka secara terminologi manajemen resiko, hakikat pemerintah adalah the people’s ultimate risk manager (manajer resiko yang paling utama bagi rakyatnya).